MALANG| Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 Trilliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini. Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kegiatan untuk kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain. Guna memperlancar penyaluran bantuan hibah Provinsi Jatim, Pemprov Jatim
BupatiJuliyatmono saat memberikan sambutan pemberian dana hibah pada kelompok tani di Karanganyar/RMOL Jateng. Sebanyak 33 Kelompok Pemuda Tani, Kelompok Wanita Tani dan Gapoktan di Karanganyar menerima bantuan dana hibah senilai Rp 1,1 miliar. Bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan di sektor pertanian di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
TRIBUNJATENGCOM, KARANGANYAR - Sebanyak 33 gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Karanganyar menerima bantuan hibah bidang pertanian senilai total Rp 1,1 miliar.. Bantuan hibah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada perwakilan Gapoktan di Anthurium Rumah Dinas Bupati pada Rabu (28/7/2021).. Bantuan bersumber dari dana aspirasi DPRD Karanganyar
TRIBUNMANADOCO.ID, Manado - Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Bitung tengah menjadi sorotan BPBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Apa pasal? hal ini diduga lantaran belum rampungnya pelaporan dana hibah Rehab Rekon dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai rp 20 Miliar di tahun 2018.
Itudilakukan di lima provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Aceh, tiga dari 23 pesantren penerima bantuan diduga adalah pesantren fiktif. Dana hibah tersebut untuk membayar biaya operasional dan honor pendidik. Potongan oleh para calo ini mencapai 30-50 persen dari total bantuan. Pemotongan itu antara
Sedangkanbantuan hibah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 1,9 milyar. Rembang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Teluk Rembang (Laut Jawa) di utara, Kabupaten Tuban (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Blora di selatan, serta Kabupaten Pati di barat
PALUGADANEWScom, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hibah atau bantuan sosial (Bansos). Hibah dan Bansos di masa pandemi Covid-19 ini sasarannya adalah masyarakat di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat. "Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Foto Sumanto Membantu Masyarakat Memverifikasi Bantuan Hibah Peternakan Kabupaten Karanganyar - Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, H. Sumanto, S.H menggelar kegiatan verifikasi penerima bantuan hibah uang yang bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah di Desa Ganten Kecamatan Kerjo, Minggu (29/5/2022).
TimorLeste Dapat Bantuan dari Indonesia untuk Penanganan Covid-19, RI Rangkul Negara Pasifik. POS-KUPANG.COM - Indonesia memberikan dukungan dana hibah untuk Timor Leste, Solomon Island dan Fiji untuk penanganan dampak pandemi lewat penandatangan perjanjian pada Rabu (16/12/2020).. Menlu Retno Marsudi mengatakan hibah tersebut menggunakan pendanaan dari Indonesia Aid yang didirikan pada bulan
Diketahui terdapat bantuan hibah masjid orlamen Lampung di Kabupaten Tulangbawang pada tahun 2021 senilai Rp.900 juta, namun pada tahun 2022 kembali terdapat bantuan hibah untuk masjid orlamen lampung pada sebesar Rp.1,8 miliar. Sedangkan, mekanisme penerima hibah tidak diperbolehkan menerima bantuan dua tahun berturut-turut.
BPKmenemukan adanya pemotongan dana hibah dan bansos. Selain itu, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SMA/SMK menyalahi ketentuan. "Tetapi permasalahan yang ada masih dalam koridor kewajaran," kata Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana di Kantor DPRD NTB, Jumat (20/5/2022). 1. Dana hibah dan bansos dipotong oleh oknum.
Caramendapatkan dana hibah dari timur tengah. Sumber dana hibah berasal dari para dermawan arab yang meribakan bunga bank untuk kepentingan pribadi.berdasarkan fatwa para mujtahidin, memanfaatkannya melalui bisnis bermisi amal untuk kemanusiaan bagi yang membutuhkannya. Source: www.websiteedukasi.id
Untuk hari ini kita melaksanakan seleksi calon mahasiswa penerima bantuan beasiswa ke Timur Tengah gelombang dua, dan diikuti sebanyak empat orang calon mahasantri penerima beasiswa yang akan menuntut ilmu di Al azhar Mesir," katanya, di Sekretariat MUI HSS. Pemkab Tabalong terima hibah aset dari PT Pamapersada Nusantara. Tim sepakbola
UniversitasPancasila (UP) mendapatkan bantuan/hibah Kemendikbud-Ristek tahun 2021/2022 sebesar Rp12,7 miliar untuk 10 kategori program bantuan/hibah
Publichearing tahap 1 rancangan peraturan daerah tentang hibah dan bantuan sosial mulai digelar pada Senin (30/8) di Ruang Rapat Paripurna Rembang adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Teluk Rembang (Laut Jawa) di utara, Kabupaten Tuban (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Blora di selatan, serta Kabupaten Pati
5MjP8. LAMPUNG, dari Kepolisian Daerah Lampung menangkap empat orang terlibat sindikat perdagangan orang jaringan Timur Tengah yang akan memberangkatkan 24 warga Nusa Tenggara Barat. Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. "Sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPO tindak pidana perdagangan orang tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers, Rabu 7/6/2023 juga 6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap Empat orang tersangka itu adalah DW 28 warga Bekasi, kemudian IT 25, AR 50 dan AL 31 warga Depok. Helmy mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri dalam perkara tersebut."Tersangka DW berperan sebagai pengkoordinir di NTB, dia juga membiayai perjalanan para korban dari NTB ini ke Jakarta," kata Helmy. DW juga memberikan uang untuk perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung serta memfasilitasi pembuatan paspor. "Tersangka DW memiliki koneksi atau agensi di Timur Tengah yakni di Uni Emirat dan Arab Saudi," kata Helmy. Baca juga Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik Lalu IT berperan mengawal para korban dalam perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung menggunakan kendaraan milik DW.
Tata Cara Pengajuan "Bantuan Hibah Grassroots" updated 11 Mei 2020 PERHATIAN Waspadalah terhadap Oknum berkedok Pemerintah Jepang. Pengajuan proposal dilakukan tanpa perantara manapun dan tanpa dipungut biaya apapun. Harap berhati-hati. Keterangan lebih lanjut, klik di sini Pemerintah Jepang selama ini telah berkontribusi memberikan bantuan kepada negara berkembang sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan ekonomi dan sosial di masing-masing negara tersebut. Bantuan ini dialirkan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan aliran dana, teknologi dan bantuan darurat korban bencana alam. Diantaranya yang utama adalah Bantuan Pembangunan Pemerintah Official Development Assistance /ODA yang terdiri dari Pinjaman Yen, Bantuan Dana Hibah dan Kerjasama Teknik. Bantuan Hibah Grassroots untuk Keamanan Manusia merupakan salah satu bagian dari skema bantuan hibah yang dimiliki Pemerintah Jepang dengan ciri utamanya langsung dan cepat menjangkau penerima manfaat di tingkat Grassroots. Program ini dimulai pada tahun 1989 dan telah mendanai proyek-proyek pembangunan sosial tingkat Grassroots melalui institusi pendidikan dan kesehatan, serta NGO lokal. Selain itu, Pemerintah Jepang juga memiliki skema "Bantuan Hibah NGO Jepang" yang khusus bekerjasama dengan NGO Jepang untuk proyek kerjasama pembangunan sosial dan ekonomi tingkat Grassroots, serta "Bantuan Hibah Grassroots Kebudayaan" yang khusus menjalin kerjasama dengan NGO atau Pemerintah Daerah di negara-negara berkembang untuk proyek kerjasama di bidang pendidikan dan kebudayaan. <Dana yang tersedia> Jumlah dana untuk setiap proyek maksimal 10 juta Yen atau sekitar ±750-800 juta Rupiah, tergantung nilai kurs antara Rupiah dan Yen yang berlaku saat itu. Lembaga penerima dana harus membuat rincian anggaran. Perhatian: Jika dana digunakan untuk mendanai kegiatan diluar kesepakatan/rencana, atau jika terdapat sisa dana, maka lembaga penerima dana wajib mengembalikan seluruh dana atau sisa dana tersebut kepada Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang. <Batas waktu pelaksanaan proyek> Dalam kurun waktu 1 tahun sejak tanggal penandatanganan kontrak <Penerima bantuan> Lembaga Nirlaba yang bergerak di bidang pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Grassroots misalnya NGO Lokal, institusi pendidikan dan kesehatan. NGO international juga dapat menjadi penerima bantuan. Namun, yang menjadi prioritas adalah NGO lokal. Organisasi/lembaga harus memiliki badan hukum dan terdaftar di instansi terkait atau Kementerian Hukum dan HAM Indonesia Organisasi/ lembaga harus memiliki pengalaman kerja lebih dari 2 tahun serta kapasitas mengelola proyek Organisasi/ lembaga harus bersedia untuk bertanggungjawab atas keberlanjutan proyek setelah proyek selesai Perhatian : Individu pribadi dan Lembaga profit tidak dapat menjadi penerima bantuan ini. Organisasi/ lembaga wajib menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan rencana proyek kepada Kementerian Dalam Negeri indonesia KEMDAGRI jika dapat persetujuan dari Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang dan mendapatkan surat persetujuan yang dikeluarkan oleh KEMDAGRI sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2008 dengan batas waktu sebelum penandatanganan kontrak bantuan hibah Grassroots. Instansi Pemerintah dan organisasi internasional tidak dapat menjadi penerima bantuan ini, kecuali dalam kondisi tertentu seperti bantuan untuk situasi darurat, dirasa memiliki tingkat manfaat yang tinggi, atau situasi dimana sulit untuk melaksanakan proyek jika tanpa adanya keterlibatan instansi tersebut. <Isi proyek> Sasaran proyek Proyek skala kecil namun memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat Grassroots Proyek-proyek bantuan kemanusiaan Proyek-proyek yang mengedepankan pemenuhan Basic Human Needs Kebutuhan Dasar Manusia dan Human Security Keamanan Manusia* Proyek yang memiliki nilai manfaat jangka panjang walau masa implementasi telah selesai *“Proyek yang mengedepankan Human Security Keamanan Manusia” yaitu, penanggulangan penyakit menular dan masalah lingkungan hidup yang menjadi isu antara beberapa negara, penanggulangan pengungsi atau orang terlantar di daerah konflik, aktifitas perlindungan manusia dari kekerasan, peningkatkan keahlian masyarakat dan perorangan dan sebagainya. Jenis proyek yang tidak bisa didanai Proyek-proyek yang tidak jelas manfaatnya untuk masyarakat grassroot Bantuan penelitian di institusi pendidikan tinggi seperti universitas atau perguruan tinggi, capacity building untuk lembaga, bantuan yang hanya ditujukan untuk kegiatan bisnis/perdagangan atau pengadaan lapangan kerja Proyek-proyek yang tidak memiliki hubungan kuat dalam pengembangan sosial secara langsung seperti kebudayaan, kesenian, olahraga Proyek-proyek yang memiliki tujuan politik, agama dan militer Referensi : Daftar Proyek yang telah dilaksanakan“Bantuan Hibah Akar RumputGrassroots”kepada Indonesia <Jenis biaya yang tidak dapat didanai> Jenis biaya dibawah ini tidak dapat didanai dengan bantuan hibah Grassroots Biaya operasional Lembaga gaji staf, ATK, listrik, sewa kantor dan lain-lain Biaya pemeliharaan fasilitas dan peralatan barang/gedung yang dibiayai oleh grassroots fund Uang tunai sebagai modal awal untuk UKM/microfinance/credit dan lain-lain Biaya-biaya yang dipakai untuk pribadi atau modal seperti beasiswa, rumah, makanan, baju, mobil, barang habis pakai kecuali untuk bantuan tanggap darurat atau kebutuhan kemanusiaan Biaya untuk membeli atau sewa tanah Biaya penelitian yang tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat grassroots Biaya-biaya seperti cukai, pajak, VAT, izin, registrasi, dan sebagainya Biaya pemasangan paralon/kabel listrik ke rumah-rumah pribadi, khusus untuk proyek pengadaan air bersih dan listrik Biaya administrasi di Bank seperti biaya membuka rekening, biaya pengiriman/transfer dana, biaya menutup rekening <Prosedur pelaksanaan proyek> Pengajuan Proposal ↓ Proses Seleksi oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang Survey atau kunjungan ke lokasi proyek ↓ Proses Seleksi dan Persetujuan dari Departemen Luar Negeri Jepang ↓ Penandatanganan Kontrak Hibah Grant Contract G/C antara Lembaga penerima bantuan dengan Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang ↓ Pengiriman dana kepada lembaga penerima bantuan ↓ Pelaksanaan proyek,Monitoring oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang ke lokasi dan penyerahan laporan pertengahan berkaitan dengan penggunaan dana dan kegiatan dari lembaga penerima bantuan ↓ Proyek selesai,penyerahan laporan akhir berkaitan dengan penggunaan dana dan kegiatan dari lembaga penerima bantuan ↓ Pelaksanaan Audit oleh Badan Auditor IndependenLaporan Audit harus dikirim ke Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang ↓ Pengembalian sisa dana Jika terdapat sisa dana, maka lembaga penerima dana wajib mengembalikan sisa dana tersebut kepada Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang. ↓ Follow-up proyek oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang setelah proyek selesai ↓ Penyerahan laporan follow-up proyek oleh lembaga penerima bantuan ↓ Follow-up oleh Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang pada saat 2 tahun setelah proyek selesai <Brosur bantuan hibah grassroots pdf> Bahasa Jepang Bahasa Indonesia Bahasa Inggris <Cara pengajuan> Sebelum mengajukan proposal, diharapkan bagi organisasi/lembaga untuk membaca baik-baik penjelasan mengenai persyaratan kelayakan organisasi diatas dan Tata Cara Pengajuan di bawah ini. Jika telah memenuhi persyaratan tersebut, organisasi/lembaga dapat mulai menyusun dokumen-dokumen dibawah ini dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris jika memang dirasa perlu. Kirimkan semua dokumen tersebut via E-mail atau Pos ke kantor Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang bagian Grassroots terdekat. Tata Cara Pengajuan**: Bahasa Indonesia Bahasa Inggris **Tata Cara Pengajuan ini berlaku untuk bantuan hibah Grassroots di Indonesia. <Dokumen untuk pengajuan proposal> 1. Formulir Aplikasi & Profil Lembaga :Bahasa Indonesia // Bahasa Inggris 2. Rincian Anggaran Proyek : Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris 3. Jadwal Pelaksanaan : Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris 4. Neraca : Bahasa Indonesia & Bahasa Inggris Perhatian Waspada terhadap oknum berkedok Pemerintah Jepang ! Beberapa waktu lalu, sebuah organisasi yang menamakan dirinya agen dari pemerintah Jepang, mendatangi lembaga-lembaga seperti sekolah dan koperasi dan menawarkan untuk mengadakan workshop pelatihan penyusunan proposal yang berbayar serta mengadakan survey mengatasnamakan Kedutaan Besar Jepang. Organisasi tersebut juga memberikan jaminan bahwa permohonan bantuan akan disetujui oleh Pemerintah Jepang jika menggunakan jasa mereka dengan membayar biaya pendaftaran atau biaya perantara. Untuk itu, dengan ini Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang menyatakan dengan tegas bahwa Bantuan hibah grassroots yang berasal dari pemerintah Jepang TIDAK disalurkan melalui agen maupun instansi perantara, baik lokal maupun asing. Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang juga TIDAK memungut biaya apapun dalam seluruh proses permohonan bantuan konsultasi, pengajuan proposal dan lain sebagainya. Dengan demikian, pengajuan yang dilakukan lewat agen tersebut sama sekali tidak menjamin perolehan bantuan grassroots karena tidak ada hubungan dengan Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang. Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang TIDAK bertanggung jawab sama sekali atas segala biaya yang telah dibayar oleh pemohon kepada organisasi tersebut walaupun permohonan bantuan tersebut tidak dikabulkan. Kedutaan Besar Jepang dan Konsulat Jenderal Jepang menghimbau dan menyarankan kepada setiap institusi/organisasi yang ingin mengajukan proposal bantuan hibah grassroots atau menanyakan informasi apapun tentang bantuan tersebut untuk menghubungi Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang secara LANGSUNG tanpa melalui agen maupun instansi perantara lainnya. <Hubungi kami>Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Bagian Grassroots Jl. Thamrin Jakarta Pusat 10350 Tel 021-31924308 Fax 021-3157152 E-mail grassroots[a-keong] Konsulat Jenderal Jepang di Medan Bagian Grassroots Wisma BII 5th Floor Jl. P. Diponegoro Medan 20152 Tel 061-4575193 Fax 061-4574560 E-mail konjen[a-keong] Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya Bagian Grassroots Jl. Sumatera Surabaya 60281 Tel 031-5030008 Fax 031-5030037 E-mail grassroots[a-keong] Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar Bagian Grassroots Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar 80235 Tel 0361-227628 Fax 0361-265066 E-mail denpasar[a-keong] * ganti [a-keong] ke [a-keong] digunakan sebagai anti-spam. Harap maklum
JAKARTA, - Pemerintah akan memberikan bantuan hibah uang tunai langsung senilai Rp 2,4 juta ke pelaku usaha mikro yang akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang. Menteri Koperasi dan UKM Menkop UKM Teten Masduki menyatakan bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja ini bisa mendaftarkan dirinya ke koperasi-koperasi yang berada di wilayahnya. “Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden, mengutip siaran resminya, Jumat14/8/2020. Baca juga Ini Syarat Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Selain itu Teten mengatakan, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan unbankable. Sementara untuk persyaratannya di antaranya adalah merupakan Warga Negara Indonesia WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan NIK, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD. Dia juga bilang, nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul yang di antaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU. Lalu setelah itu, data yang berhasil dikumpulkan akan diverifikasi layak atau tidak menerima bantuan tersebut. Baca juga Sudah 9 Juta UMKM Terdata Menerima BLT, Erick Thohir Ini Hibah, Bukan Pinjaman “Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK," katanya. Sementara mengenai teknisinya dijelaskan dia adalah apabila para pelaku usaha mikro benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut, dananya akan ditransfer langsung ke rekening masih-masing. "Jadi nanti dana Rp 2,4 juta itu akan dikirim langsung by name by address ke si penerima dan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ucapnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. MALANG - Pemerintah Provinsi Jawa Timur Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 trilliun. Dana untuk pembangunan tempat ibadah, lembaga pendidikan, kelompok masyarakat dan irigasi tersier ini siap dicairkan pada 2021. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan kepada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah. Dalam hal ini, baik calon penerima hibah maupun jajaran Pemprov Jatim. "Bahwa dana hibah harus dipastikan tersalurkan utuh ke masyarakat," kata Khofifah di Savana Hotel & Convention, Kota Malang. Jika ada tanda-tanda tindakan penyelewengan oleh oknum, maka masyarakat harus segera melaporkannya langsung pada aparat hukum atau Gubernur Khofifah. Hal itu penting dilakukan agar pembenahan sistem penyaluran hibah terjaga. Selain itu, juga untuk mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Menurut Khofifah, terdapat penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan pada tahun ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10 ribu lebih yang mengajukan bantuan hibah. Adapun jumlah dana hibah meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan atau setara dengan Rp 157,3 miliar. Kemudian lembaga pendidikan sebanyak bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren. Jumlah ini setara dengan Rp 770,8 miliar. Lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp 329,5 miliar. Khofifah berharap jumlah dana hibah ini tidak mendapatkan pemotongan dari oknum. "Karena selain itu melanggar ketentuan juga pasti mengurangi kuantitas dan kualitas. Saya pesan jaga amanah ini," ucapnya. Jika menemukan oknum yang terindikasi melakukan pemotongan dana hibah, maka masyarakat harus segera melaporkannya dengan detail dan jelas. Khofifah berjanji akan melindungi privasi pelapor agar pemotongan dana hibah tidak terjadi lagi. "Silahkan laporkan detail. Jangan buat surat kaleng,” kata dia.
bantuan hibah dari timur tengah